oleh

Aspirasi Mahasiswa dan Warga Menumpuk, Selain Pencitraan DPRD Sinjai Dianggap Beralih Fungsi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Puluhan massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai (Almamasi) menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka menggelar aksi di dua titik, diantaranya kantor Bupati Sinjai
dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (15/04/2025).

Dari pantauan Jendela Satu.Com massa aksi berorasi secara bergantian menggunakan pengeras suara.

Adapun tuntutan aksi Almamasi diantaranya.

– Mendesak DPRD Kabupaten Sinjai Untuk menyampaikan aspirasi Almamasi kepada DPR RI untuk mencabut UU TNI pasal 47 ayat 2.

– Mendesak Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mengambil sikap terhadap keresahan masyarakat mengenai perbaikan jalan di Desa Terasa dan Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat.

Baca Juga:  Ditengah Efesiensi Anggaran, Anggota DPRD Sinjai Malah Perjalanan Dinas Hingga Berlibur ke Gunung Bromo

– Mendesak DPRD Kabupaten Sinjai untuk menyelesaikan segala isu-isu kedaerahan di Kabupaten Sinjai.

Jenderal Lapangan (Jenlap) Raihan Kahar, dalam orasinya membeberkan masalah yang tentunya tidak mendapatkan respon dari DPRD Sinjai.

“DPRD Sinjai sekarang hanya menjadi penampung aspirasi masyarakat, seakan-akan beralih fungsi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Raihan mengatakan bahwa problem-problem masyarakat tak menuai hasil padahal ia adalah Dewan Perwakilan Rakyat.

“Dampak yang ditimbulkan terhadap jalan di Desa Terasa dan Desa Turungan Baji sangat berdampak tinggi pada masyarakat, setiap kali diaspirasikan DPRD Sinjai hanya turut kasian dan selalu membahasakan akan ditindaklanjuti, namun sampai saat ini nyatanya to saja hanya sebatas janji,” lanjutnya.

Baca Juga:  Turnament Main Pukul Cup 1 Masuki Babak 8 Besar, Ini Sponsor yang Berpartisipasi Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

Terpisah legislator DPRD Sinjai menerima aspirasi berjumlah 4 orang.

Diantaranya, M Sabir, Andi Rusmiati Rustham, dari Partai Golongan Karya (Golkar), Zainal Abidin Hasnur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dan Kamrianto dari Partai Amanat Nasioanal (PAN).

Legislator DPRD tersebut komitmen untuk mengawal aspirasi pengunjuk rasa Almamasi.

“Saya siap menyampaikan Kepada DPR-RI dan mentri sekalipun untuk mencabut Undang-undang TNI yang mana TNI di berikan kebijakan 15 jabatan sipil,” ucap Sabir saat menerima aspirasi Almamasi.

Baca Juga:  KKN-P UMSi Sinjai Tengah Gelar Kemah Bakti Lingkungan Hidup

Lebih lanjut Sabir, mengatakan bahwa dirinya akan mengundang Almamasi ketika kami melaksanakan rapat komisi.

“Kami akan mengundang jika melaksanakan rapat komisi,” bebernya.

Terpisah Zainal Abidin Hasnur, mengatakan bahwa dirinya setiap kali melaksanakan rapat dengar pendapat ia selalu menyuarakan tentang jalan yang ada di Desa Terasa dan Desa Turungan Baji.

“Jalan yang ada di Desa Terasa dan Turungan Baji bahkan kami telah Mengusulkan ini ke PUPR,” katanya.

Komentar