SINJAI, Jendela Satu— Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di Kampus Muhammadiyah di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal ini terjadi di Kampus Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi).
Kasus tersebut melibatkan oknum Dosen terhadap Mahasiswi.
Perbuatan keji itu memicu desakan keras dari kalangan mahasiswa.
Salah satunya datang dari, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM UMSi), Nurul Kasmi.
Nurul, secara tegas mendesak pihak rektorat untuk segera bersikap transparan.
“Kami meminta agar kasus tersebut di usut tuntas, jangan di diami,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nurul, bahwa kasus seperti ini harus di tindak lanjuti sesuai regulasi yang berlaku dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
“Kampus harusnya menanggapi isu yang beredar dengan cepat bukan malah dilakukan pembiaran seperti ini,” ungkapnya.
Nurul Kasmi juga menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika, khususnya bagi mahasiswi.
“Amal Usaha Muhammadiyah, salah satunya kampus, yang seharusnya menjadi wadah pendidikan dan pengembangan keilmuan, justru bukan lagi tempat aman bagi mahasiswi,” terangnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan sikap institusi yang selama ini menuntut mahasiswa menjaga nama baik kampus, namun di sisi lain, justru ada oknum pengelola amal usaha Muhammadiyah yang merusak dan mencederai institusi pendidikan itu sendiri.
“Mahasiswa ditegaskan untuk menjaga nama baik kampus/perguruan tinggi, tapi justru orang-orang yang mengelola Amal Usaha Muhammadiyah itu sendiri yang merusak dan mencederai institusi pendidikan,” tambahnya.
DPM UMSi meminta Rektor UMSi untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini.
Mereka menuntut agar pelaku diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah, khususnya tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah.
“Kami minta agar pelaku pelecehan di kampus dicopot,” tegasnya.
Mahasiswa dan DPM UMSi komitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan ditegakkan, demi menciptakan kampus yang benar-benar aman dan berpihak pada korban.
Komentar