SINJAI, Jendela Satu— Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai kembali melakukan razia balapan liar di Kecamatan Sinjai Utara, tepatnya di Lapnas, dan di Depan Rujab Bupati, Jalan Persatuan Raya. Minggu, (10/4/2022) pukul 02.40 WITA.
Timsus yang dipimpin oleh IPDA. Rahman, melakukan razia balapan liar. Dari razia itu, petugas mengamankan 19 sepeda motor balap liar.
Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar,
mengatakan kegiatan tersebut dilakukan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif serta tidak meresahkan pengguna jalan lain, Polres Sinjai gencar menggelar razia balapan liar di berbagai tempat yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.
“Kali ini kembali dilakukan razia dalam kota Sinjai, Timsus berhasil mengamankan 19 motor balapan liar dan diamankan di Mapolres Sinjai,” katanya.
Kegiatan razia tersebut dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Sekaligus mencegah pelanggaran dan kecelakaan khususnya dibulan Ramadhan agar masyarakat dapat tenang beribadah tanpa gangguan seperti balapan liar tersebut.
”Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lain. Oleh karena itu, timsus Polres akan terus menggelar razia balap liar setiap hari secara bertahap, Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” tandasnya.
Diharapkan, jika ada warga mengetahui kalau ada balap liar yang dianggap meresahkan masyarakat segara dilaporkan, serta mengajak kepada orang tua agar memperhatikan putranya untuk tidak melakukan kegiatan balap liar.
”Mari kita isi bulan suci Ramadhan ini dengan perbuatan baik dan perbanyak ibadah,” pungkasnya.
Komentar