SINJAI, Jendela Satu— Badan Intelejen Negara Daerah (Binda) Sulawesi Selatan (Sulsel), mengapresiasi seluruh Puskesmas di Kabupaten Sinjai, menggenjot pelaksanaan vaksinasi pada bulan Ramadhan. Rabu, (13/04/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kordinator BIN Kabupaten Sinjai, Hamriadi. Ia mengatakan pihaknya mengapresiasi Puskesmas di Kabupaten Sinjai, menggenjot pelaksanaan vaksinasi pada bulan Ramadhan.
Hamriadi, menjelaskan Kementerian Kesehatan tetap melangsungkan vaksinasi Covid-19 saat orang-orang tengah puasa di Bulan Ramadhan.
“Hal tersebut didasari pada fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa,” katanya.
Lanjut Hamriadi, Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat muslim yang sedang berpuasa.
“Berdasarkan rekomendasi tersebut pelaksanaan vaksinasi akan tetap kita lanjutkan selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
Menurut Hamriadi, Vaksinasi Covid-19 sebagai ikhtiar untuk menjaga kesehatan di bulan Ramadhan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir divaksinasi saat puasa, sebab kondisi tubuh kita tidak akan terpengaruh terhadap pemberian vaksinasi walaupun sedang dalam keadaan berpuasa,” pungkasnya.
Diketahui, Binda Sulsel terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi di setiap kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Komentar