SINJAI, Jendela Satu— Mengingat hari bumi sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 april 2022. Aliansi Tahura Menggugat (ATM) kini angkat bicara soal pengrusakan hutan di Tahura.
Menurut ATM, pembangunan Pusat Perkemahan di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Abdul Latief oleh Pemkab Sinjai, dinilai akan mengancam habitat flora dan fauna serta sosio kultural masyarakat setempat.
Jenderal Lapangan ATM, Lukman, menyampaikan harapan ke pemerintah agar berhenti memberikan izin pada perusahaan yang berdampak buruk pada lingkungan. Jumat, (22/04/2022).
“Saya Mewakili Aliansi Tahura Menggugat ingin menyampaikan ke pemerintah Kabupaten Sinjai khususnya, agar tidak lagi memberikan izin ke perusahaan yang dapat merusak lingkungan,” ungkapnya.
Lanjut Lukman, menambahkan fenomena alam tidak bisa dihindari sebab ancaman krisis iklim itu ada, seperti cuaca yang tidak menentu dan susah ditebak. Maka pemerintah mutlak meminimalisir fenomena itu dengan tidak merusak lingkungan.
“Untuk menghindari fenomena alam itu terjadi di Kabupaten Sinjai pemerintah mutlak untuk meminimalisir itu dengan tidak merusak lingkungan,” ujarnya.
Lukman menambahkan, pembangunan pusat perkemahan ini dikhawatirkan bisa memicu longsor.
“Karena letaknya yang berada pada ketinggian dan jalan menuju lokasi melewati jurang yang karakter tanahnya berbatu dan mudah lepas, dengan kemiringan sekitar 30-45 derajat,” pungkasnya.
Komentar