SINJAI, Jendela Satu— Beredar pamflet seruan tempur (Aksi demonstrasi) terapkan UU No.30 Tahun 2014 di Tanah Sulsel dengan mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Bersatu (Germab). Rabu, (22/06/2022).
Adapun isi tuntutan yang tersurat dalam pamplet yaitu:
1. Meminta gubernur segera cabut MOU dan PKSO tentang pemanfaatan hasil hutan bukan kayu di Sinjai Barat.
2. Copot Kadishut Ka KPH unit XV Jeneberang II.
3.Meminta Kejati segera menuntaskan bagi-bagi hasil PKSO pengelolaan hasil hutan bukan kayu di Sinjai Barat.
4. Tegakkan supremasi hukum. mencantumkan nama lembaga, Gerakan Mahasiswa Bersatu.
Kemunculan pamplet tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Bersatu (Germab) yang berpusat di kabupaten Sinjai, Sulharmin.
“Itu bukan kami, saya juga baru tahu saat di konfirmasi oleh rekan atas aksi yang menurutnya kami yang akan turun, saya sempat hanya menanggapi dengan candaan sebab tidak merasa melakukan yang dia maksud, tapi tidak berselang lama ada lagi chat yang masuk di sertai pamflet di situlah baru kami percaya dan saya mengira itu tindakan dari kader germab hingga sempat emosi dan mempertanyakan kepada pengurus kami namun itu bukan mereka yang melakukannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sulharmin menyampaikan agar aksi tersebut diklarifikasi.
“Saya hormat dengan gerakan kawan juang yang tetap setia menyalakan api perjuangan apalagi sasaran aksinya di Sinjai, tentu itu hal baik untuk daerah kami, namun kami berharap agar aksi tersebut bisa diklarifikasi sebab kami merasa risih di sebut-sebut terhadap tindakan yang tidak kami lakukan,” pungkasnya.
Komentar