SINJAI, Jendela Satu— Aspirasi Baramuda terkait dugaan kejanggalan pada proses lelang proyek di Kabupaten Sinjai, sampai saat ini masih terus bergulir di Kejari Sinjai.
Diketahui, aspirasi Baramuda terkait dugaan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, memerintahkan Ketua Kelas Hj. Nani, menerima Fee dari pengusaha untuk di menangkan tender ULP.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Sinjai, Andi Sulkifli Herman, mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak terkait melakukan klarifikasi. Kamis, (04/08/2022).
“Sudah ada beberapa saya panggil, seperti Kepala ULP,” kata saat ditemui di Ruang Kerjanya.
Lanjutnya, untuk Ketua Kelas, pihak Kejari Sinjai juga akan memanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Sementara kami proses mengumpulkan bukti-bukti. Setelah ada bukti, nanti kami juga akan panggil Ketua Kelas,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa enggan berkomentar banyak terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam aspirasi yang sementara dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Sinjai.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, saat ditemui setelah menghadiri Kopi Morning di Kantor Bawaslu Sinjai. Jumat, (05/08/2022).
Andi Seto Asapa menuturkan dirinya tidak bisa memberikan tanggapan terkait aspirasi Baramuda.
“Kalau persoalan itu saya tidak bisa beri tanggapan, karena itu ranah APH” katanya.
Lanjut, Andi Seto Asapa mengatakan dirinya mendengar aspirasi tersebut sudah dilaporkan.
“Saya dengar aspirasi tersebut sudah dilaporkan, saya hanya memantau saja karena itu bukan ranah Pemda,” kuncinya.
Sekedar diketahui, selain Hj. Nani, Ayatullah juga diduga jadi Ketua Kelas pengatur Proyek di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut terkuak setelah orang tersebut yang akrab disapa Atul ini pernah mengembalikan dana setoran fee salah satu rekanan karena salah satu paket pekerjaan yang ada di Dinas Pertanian punya salah satu oknum APH yang ada di Sinjai.
Komentar