oleh

Praktisi Hukum Klaim Ada Penyelamatan Kasus Dugaan Korupsi Dana Ummat di Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Aroma penyelamatan kasus dugaan korupsi dana ummat mulai terkuat. Senin, (26/08/2022).

Dalam kasus ini, diduga ada oknum kuat dalam proses proses perjalanan kasus dana umat di Kepolisian Resort (Polres) Sinjai.

Dugaan tersebut dikuatkan setelah beberapa pejabat, termasuk Asisten Dua dan Sekertaris Daerah diperiksa.

Diketahui, dana tersebut diperuntukkan untuk tokoh agama dan guru mengaji serta penggali kubur dengan nilai hingga mencapai satu miliar dijadikan sasaran perampokan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Sambut Harlah ke V, HIMDIBA IAIM Sinjai Gelar HIMDIBA CUP

Sayangnya, berjalan hampir satu tahun perkara dugaan korupsi ini diketahui merugikan negara hingga 605 juta masih terus berproses di meja hukum.

Meskipun begitu hingga saat ini tidak mengalami kemajuan dan masih tahap penyelidikan serta belum ada kepastian hukum.

Padahal diketahui, terduga pelaku ND mengaku jika dirinya menyalahgunakan dana insentif keagamaan tersebut dengan berbagai modus pemalsuan administrasi pencairan dengan senilai Rp 605 juta.

Baca Juga:  Kapolsek Parigi Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak, Kapolda Sulteng Beri Sanksi Tegas

Tak hanya itu, adanya dugaan pertanggung jawaban fiktif penggunaan dana konsumsi senilai 10 juta per kecamatan dan terus dianggarkan setiap tahun.

Publik mulai angkat bicara terkait kasus itu, mereka menilai bahwa besar dugaan kasus tersebut akan berakhir tanpa kepastian.

Pasalnya, terduga pelaku ND dibungkam dan mengalami tekanan psikologi untuk membongkar pelaku lainnya yang terlibat.

Baca Juga:  Bank Sulselbar Sosialiasi Produk di Diskominfo Sinjai

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Hukum, Dedi Irawan. SH, mengaku ada upaya dugaan koordinasi terbangun sama pihak Inspektorat untuk menyelamatkan kasus ini.

“Dimana bentuk formulasi hanya pengembalian kerugian negara saja sedangkan perilaku kejahatan pidana menggelapkan uang negara dan korupsinya dihilangkan,” pungkasnya.

Komentar