SINJAI, Jendela Satu— Hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, meresahkan warga. Senin, (26/09/2022).
Hal itu diketahui dari salah satu warga sekitar Dul. Ia mengatakan adanya hewan ternak yang terus berkeliaran di Tempat Umum, sangat meresahkan.
“Sapi dan kambing yang berkeliaran ditempat umum (Jalan) membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihak terkait harus membuatkan regulasi hukum bagi Satpol PP yang bisa menunjang kegiatan penegakan hukum dalam menertibkan hewan ternak yang berkeliaran.
“Jadi artinya dalam hal pihak terkait harus membuatkan lagi regulasi hukum agar Satpol PP bisa menunjang kegiatan penegakan hukumnya,” tambahnya.
Selain itu kata Dul, selanjutnya adalah memasang papan pengumuman terkait dari pelanggaran pemilik hewan ternak yang berkeliaran.
“Selanjutnya memasang papan pengumuman bahwa pelanggaran yang dilakukan pemilik sapi. Jadi tidak ada lagi komplain dari pemilik sapi, memang sudah ada pengumuman atau himbauan. Saya kira itu, dan kemudian yang terakhir sangat diharapkan peran serta untuk media sosial menyoroti hal-hal yang sudah menimbulkan keresahan,” pungkasnya.
Komentar