oleh

Aktivis Minta Dugaan Pungli di PPI Lappa Sinjai Diusut

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Dugaan pungli pengelolaan parkir di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Lappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai mencuat. Jumat, (30/9/2022).

Hal ini bermula dari adanya salah satu Warga yang mengeluhkan adanya biaya parkir namun tidak diberikan karcis oleh juru parkir.

Saat hendak meninggalkan lokasi PPI di pintu masuk areal tempat wisata kuliner di Kabupaten Sinjai ini.

Baca Juga:  Kepala Desa Terpilih di Sinjai Akan Dilantik, Ini Jadwalnya

Mantan Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Sinjai, Yusri, dugaan pungli ini sudah menjadi rahasia umum yang ada di PPI Lappa.

Olehnya itu dia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan, dikarenakan hal ini dapat membuat PAD bocor.

“Kita menduga dugaan pungli ini sudah lama terjadi, namun ada pembiaran yang dilakukan dan instansi terkait seakan tutup mata,” terangnya.

Baca Juga:  Pengurus DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba Resmi Dilantik

Saat dimintai tanggapan, Kadis Perhubungan Sinjai, Andi Irwansyahrani mengatakan jika kewenangan parkir di PPI Lappa merupakan saat ini wewenang pemerintah provinsi.

Salah satu Warga Sinjai, Andika, yang berkunjung ke PPI Lappa dengan mengunakan kendaraan mobil untuk berbelanja.

Andika membeberkan jika saat itu Kamis, (29/9/2022) sekitar pukul 19.30 Wita memarkir kendaraannya dalam areal PPI Lappa

Baca Juga:  Siswa di Sinjai Dapat Bantuan Seragam Sekolah Gratis

Hanya saja saat akan keluar dari pintu masuk, salah satu petugas parkir meminta untuk membayar biaya parkirnya.

Namun tidak diberikan karcis padahal dimintai uang untuk membayar biaya dengan dalih parkir.

“Memang hanya 5 ribu rupiah saja, namun seharusnya ada karcis yang diberikan sehingga tidak terkesan bahwa itu adalah juru parkir ilegal, ini kan namanya pungli kalau seperti ini,” katanya.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar