oleh

Polres Sinjai Dalami Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Bawa Umur

Editor:

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Abustam

SINJAI, Jendela Satu— Dua kejadian diduga korban 0ersetubuhan dan pemerkosaan sedang menimpa anak dibawah umur dan perempuan paruh bayah asal Desa Songing Kecamatan, Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Selasa, (7/12/2021).

Kejadian tersebut masing-masing dialami SK (14) diduga disetubuhi oleh 5 teman lelakinya asal Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe dan sementara korban NH (44) yang diduga mengalami pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Abustam, mengatakan untuk pelaku yang diduga menyetubuhi Anak dibawah umur yang dialami SK (14) sudah kita amankan dan sementara dilakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Sekwan Hadiri Rapat Hari Jadi Sinjai ke-460 Tahun

Sedangkan perempuan yang diduga diperkosa sementara dilakukan pendalaman.

“Pelaku yang diduga melakukan persetubuhan di Bawah Umur telah kita amankan sebanyak lima orang dan kasus pemerkosaan sementara kita lakukan pendalaman dengan melakukan olah tempat kejadian perkara,” ungkapnya.

IPTU. Abustam menjelaskan kejadian yang dialami SK (14) bermula saat salah satu pelaku mengajak jalan-jalan untuk menonton balapan di Sinjai Selatan. Maka dijemputlah korban tersebut dengan beberapa pelaku.

Baca Juga:  KPI UMSi Gelar Pelatihan Legalitas Usaha bagi Pelaku UMKM di Sinjai Timur

Setelah itu, kata Abustam, ternyata beberapa pelaku itu, tidak membawa korban ke lokasi balapan malahan dibawa di salah satu rumah pelaku di desa Lembang Lohe. Sesampainya di salah satu rumah pelaku, disitulah terjadi persetubuhan tersebut pada hari minggu (5/12/2021) sekitar pukul 04.00 wita

Keesokan harinya, menurut Abustam, pelaku memulangkan korban di kampung halamannya dan sesampainya disana, keluarga korban marah sehingga Tim bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Orang Tua Personilnya Meninggal Dunia, Kapolres Sinjai Berikan Tali Asih Bentuk Kepedulian

Saat itu juga, unit perlindungan perempuan dan anak dibackup Inafis dan Resmob polres sinjai telah melakukan olah TKP kejadian yang diduga kejadian terjadi rumah pelaku di desa Lembang Lohe atas laporan korban Senin (7/12/2021) kemarin.

“Barang bukti sudah kita amankan. Dua kasus ini sementara dalam penyelidikan dan pendalaman serta menunggu hasil visum, untuk perkembangan penyelidikan akan kita sampaikan selanjutnya,” kuncinya.

Penulis: Taqwa

Komentar