oleh

Waduh! Progres Proyek Miliaran Bendungan Kambuno Baru Capai 55 Persen

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Masa Kontrak Proyek Bendungan Daerah Irigasi Kambuno, di Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai bakal berakhir pada 18 Desember 2022 mendatang.

Hanya saja, progres pekerjaan proyek miliaran itu hingga saat ini baru mencapai 55 persen.

Bahkan, proyek senilai Rp14 miliar lebih yang dikerjakan CV. Seram Utara Agung dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu mendapat persetujuan perpanjangan kontrak selama 50 hari kerja.

Baca Juga:  Petani di Sinjai Resah, Tarancam Gagal Panen Gegara Pupuk

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai, Mahmud mengatakan, pengusulan perpanjangan kontrak Bendungan Irigasi Kambuno telah diusulkan dan mendapatkan persetujuan dari pihak kementerian keuangan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Perpanjangan kontrak sudah disetujui selama 50 hari setelah masa kontrak habis. Perpanjangan kontrak hingga pada tanggal 6 Januari 2023,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/11/2022).

Menurut Mahmud, progres pengerjaan proyek oleh pihak rekanan yang sesuai kontrak dimulai 16 juni 2021 baru mencapai sekitar 55 persen. Sesuai kontrak berakhir 18 Desember 2022 mendatang. Namun melihat perkembangan di lapangan, kemungkinan tidak bisa selesai tepat waktu.

Baca Juga:  Laga Pembuka Piala Presiden, PSM Makassar Dijagokan Menang Lawan Arema FC

Meski demikian, kata Mahmud, alasan persetujuan perpanjangan kontrak tersebut disebabkan faktor alam diantaranya curah hujan tinggi, banjir serta longsor yang mengakibatkan pekerjaan mengalami keterlambatan.

“Jika masa kontrak berakhir, rekanan akan mendapatkan denda seperseribu dari nilai kontrak atau sebesar Rp14 juta perhari selama perpanjangan kontrak tersebut,” ungkapnya.

Meski tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga masa kontrak berakhir pada 18 Desember 2022 mendatang, menurut Mahmud, pihak rekanan tetap optimis dapat menyelesaikan proyek bendungan tersebut dengan perpanjangan kontrak yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Ini Kronologi Perang Kelompok di Sinjai Selatan, Berawal Selisih Paham-3 Korban Kena Busur

“Kita tetap optimis, mudah-mudahan perpanjangan kontrak yang disetujui kementerian keuangan dan BNPB dapat diselesaikan dengan cepat tanpa mengesampingkan kualitas dan mutu pekerjaan,” pungkasnya.

Komentar