SINJAI, Jendela Satu— Red Gank Zona Sinjai kembali dimasukan dalam daftar penerima dana hibah Pemda Sinjai.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Sinjai, Fraksi Golkar, Muhammad Wahyu, usai mengikuti rapat pleno DPRD Sinjai. Rabu, (30/11/2022).
Sebelumnya, Red Gank Zona Sinjai dan AMPI Sinjai dicoret dalam daftar penerima dana hibah dalam rapat banggar DPRD Sinjai.
Wahyu mengatakan, dalam rapat pleno DPRD Sinjai, Red Gank Zona Sinjai dan AMPI Sinjai kembali dimasukkan dalam daftar penerima dana hibah.
“Alhamdulillah dari perdebatan yang panjang, 2 Organisasi ini kembali masuk dalam daftar penerima dana hibah,” katanya.
Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin.
“Hasil rapat pleno tadi, kami sepakat Red Gank Zona Sinjai dan AMPI Sinjai dimasukkan dalam daftar penerima dana hibah,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pencoretan Red Gank Zona Sinjai dalam daftar penerima dana hibah di Rapat Banggar DPRD Sinjai, berbuntut panjang.
Anggota DPRD Sinjai, Fraksi Golkar, Muhammad Wahyu, angkat bicara.
Wahyu mengaku, akan mempertanyakan alasan hal ini kepada Anggota Rapat Banggar DPRD Sinjai, pada saat rapat paripurna nantinya.
“Keputusan itu belum final, masih ada tahap ruang pleno paripurna. Nanti saya akan pertanyakan ini semua,” kata Wahyu kepada Jendela Satu. Selasa, (29/11/2022).
Bahkan kata Wahyu, dirinya akan memperjuangkan Red Gank Sinjai, untuk mendapatkan dana hibah.
“Kalau usulan Red Gank Sinjai dalam mendapatkan dana hibah untuk kemaslahatan masyarakat, saya pasti perjuangkan,” tegasnya.
Diketahui, sampai saat ini belum diketahui apa alasan peserta Rapat Banggar menghapus Red Gank Zona Sinjai dalam daftar penerima Dana Hibah.
Bahkan Andi Jusman dari Fraksi Nasdem dan Zulkifli dari Fraksi PPP yang merupakan peserta rapat banggar, yang terus dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.
Komentar