oleh

Reskrim Polres Takalar Diminta Tuntaskan Penutupan Paksa Akses Jalan di Desa Balandatu

Editor:

TAKALAR, Jendela Satu— Junaedi, warga Dusun Labanggori, Desa Balandatu, resmi laporkan penutupan paksa akses jalan di daerahnya.

Hal itu, diduga dipicu buntut Laporan dugaan penganiayaan secara bersama sama terhadap Mantasia Daeng Labbi. Senin, (2/1/2023).

Diketahui, Mantasia Dg. Labbi (Istri Junaedi_Red) pada Agustus bulan lalu, melaporkan dugaan Penganiayaan secara bersama sama terhadap dirinya yang dilakukan oleh terlapor Marica Daeng Ngai berteman.

Baca Juga:  Seorang Pria Mengamuk di Sinjai dan Mengaku Raja Bone, Kini Diringkus Polisi

Junaedi melaporkan penutupan akses jalan di daerahnya pada tanggal 15 Oktober 2022 Hingga saat ini pihak kepolisian dalam hal ini Polres Takalar belum melakukan Penindakan di lokasi kejadian tersebut.

Merespon hal tersebut Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) melalui Jendral ketuanya Ilham Arief angkat bicara, menurutnya polres Takalar harus tegak lurus dalam menangani kasus ini.

Baca Juga:  Pemkab Sinjai Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Berkat 4 Dinas-PKM Ini

Menurutnya, Polres Takalar, harus segera menindak laporan terkait penutupan jalan di lokasi kejadian karena itu menjadi satu-satunya akses untuk masuk ke Rumah korban.

Olehnya itu jika polres Takalar tidak segera melakukan tindakan maka saya akan instruksikan seluruh kader DPP OPM yang tergabung di berbagai kampus di kota Makassar untuk menggelar aksi unjuk rasa di Polres Takalar dan juga Pada Sulawesi-selatan dalam waktu dekat ini sebagai bentuk penegakan supremasi hukum,” pungkasnya.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar