SINJAI, Jendela Satu— Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, mengamankan 3 (tiga) unit mobil truk bermuatan jerigen yang berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 24 ton. Jum’at, (13/1/2023) malam.
Adapun kronologis penangkapan, Awalnya pada pukul 02.40 wita personel Sat Intelkam Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP. Didik Yusianto, amankan 2 (dua) unit mobil truk bermuatan BBM jenis solar yang melintas di Jalan Persatuan Raya.
Selanjutnya kendaraan tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ditemukan puluhan jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 14 ton.
Mobil tersebut dikemudikan oleh AT (42) tahun, pekerjaan sopir, dan AS, (23) masing masing warga Bulukumba.
Selanjutnya pada pukul 04.30, WITA, Sat Intelkam Polres Sinjai kembali amankan 1 (satu) unit mobil truk yang melintas di Poros Sinjai Bulukumba tepatnya di Desa Saukang.
Kendaraan tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan ditemukan jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 10 ton.
Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, membenarkan penangkapan mobil truk bermuatan BBM yang diduga ilegal dan saat ini dilakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Pengungkapan BBM diduga ilegal itu masih terus didalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sopir truk termasuk karneknya 4 orang itu masih diperiksa intensif di Sat Reskrim Polres Sinjai,” ujarnya.
“Ini menjadi bukti keseriusan Polres Sinjai mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak,” pungkasnya.
Komentar