SINJAI, Jendela Satu— Kini hadir di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, kantor hukum Tellucappa Law Firm.
Kantor hukum Tellucappa Law Firm, beralamat di BTN BPS, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Direktur Utama, Tellucappa Law Firman, Sulharmin, SH, mengatakan terbentuknya LBH Tellucappa Law Firm, untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
“Mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum,” katanya. Senin, (17/01/2023).
Selain itu, kata Sulharmin SH, untuk menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai, khusunya dan Indonesia pada umumnya.
“Mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lanjut dikatakan Sulharmin, SH, Tellucappa Law Firm, dilandasi oleh banyaknya permasalahan hukum yang kerap diskriminatif yang banyak dijumpai oleh masyarakat.
“Dilandasi oleh banyaknya permasalahan hukum yang kerap diskriminatif yang banyak dijumpai oleh masyarakat yang mempunyai posisi yang lemah secara ekonomi maupun sumber daya,” pungkasnya.
Komentar