SINJAI, Jendela Satu— Pendaftaran PKD 5 Desa di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, diperpanjang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panwascam Sinjai Borong, Ilham Sjarifuddin.
Ilham mengatakan pendaftaran PKD diperpanjang yakni Desa Kassi Buleng kekurangan, Barambang, Bonto Sinala, Bonto Tengnga dan Bonto Katute.
Perpanjangan pendaftaran ini dimulai tanggal 24 – 26 Januari mendatang.
“Perpanjangan pendaftaran PKD ini belum memenuhi kuota yang ada pada petunjuk tekhnis penerimaan calon PKD,” katanya.
Lanjut ia menghimbau untuk tidak melewatkan momen perpanjangan.
“Formulir pendaftaran bisa di ambil di Sekretariat Panwascam Sinjai Borong, atau bisa melalui akun Sosmed Panwascam Sinjai Borong,” kuncinya. (Adv?
Komentar