SINJAI, Jendela Satu— Pengawasan, Legislasi dan Anggaran merupakan tiga fungsi yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai penyambung lidah dari amanah yang diberikan masyarakat.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat juga memiliki tugas dan wewenang untuk menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi.
Hanya saja, hal tersebut berbanding terbalik dengan tugas dan fungsi serta wewenang yang digenggam oleh wakil rakyat di kabupaten Sinjai sebagai ujung tombak keluh kesah di kalangan masyarakat.
Seperti dialami salah satu pembawa aspirasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sinjai yang hendak menginjakkan kaki di kantor DPRD Sinjai untuk menyampaikan terkait tata cara pencalonan kepala desa sesuai Peraturan Bupati nomor 30 tahun 2021.
“Anggota DPRD Sinjai tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan terbukti saat kami ingin membawa aspirasi, namun tak satu pun penerima aspirasi berada di ruangan,” ujar Ketua APDESI Sinjai, Andi Aziz Soi, Rabu (25/1/2023).
Olehnya itu, kepercayaan publik terhadap kinerja anggota DPRD Sinjai menjadi sorotan tajam sebagai keterwakilan masyarakat yang sepatutnya menjadi garda terdepan sebagai penyambung lidah ditengah persoalan dihadapi dari segi infrastruktur, ekonomi maupun konflik sosial.
“Mosi tidak percaya jadi ungkapan kekecewaan kami terhadap kinerja DPRD Sinjai,” ungkap Andi Aziz Soi
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Jendela Satu, berikut nama anggota DPRD Sinjai yang bertugas penerima Aspirasi Rabu, (25/1/2023) kemarin.
1. Muh. Takdir dari partai Perjuangan Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) daerah pemilihan I yakni, Sinjai utara, Pulau Sembilan dan Bulupoddo.
2. H. Bahar dari partai Demokrat daerah pemilihan daerah pemilihan III yakni, Sinjai Selatan dan Sinjai Borong
3. Nurfadamayanti dari partai Gerindra daerah pemilihan III yakni, Sinjai Selatan dan Sinjai Borong
4. Hj. Nurbaeti dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan III, Sinjai Selatan dan Sinjai Borong
5. Nur Alam dari Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan IV yakni Sinjai tengah dan Sinjai barat.
Terpisah, Sekretaris Dewan DPRD Sinjai, Janwar membenarkan tidak ada anggota DPRD Sinjai, saat APDESI membawa aspirasi.
“Dari informasi yang saya terima tadi memang tidak ada anggota DPRD, namun sudah saya sampaikan kepada Kepala Bagiannya,” tutupnya.
Komentar