SINJAI, Jendela Satu— Terjadi Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Poros Kabupaten Sinjai-Bulukumba, tepatnya di Joalampe, Kelurahan Alenangka, Kabupaten Sinjai. Rabu, (15/02/2023).
Pada peristiwa ini, sebuah mobil Mitsubishi light truck warna kuning dengan nomor polisi DD 9030 DB, menabrak seorang pejalan kaki.
Jendela Satu merangkum 7 fakta terkait Lakalantas mobil truk tabrak pejalan kaki di Sinjai.
1. Rekaman CCTV
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat mobil truk itu menabrak seseorang yang berdiri di bahu jalan hingga terhempas dan tidak sadarkan diri.
2. Tempat kejadian perkara (TKP)
Insiden ini terjadi di Depan CV. Nur Fikar, Joalampe, Bikeru, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
3. Pelaku merupakan warga Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiasseri
Diketahui, identitas pengemudi mobil Andi Latif (45) warga Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan.
4. Korban adalah warga kabupaten Jeneponto
Sementara identitas korban Supardi (54) warga Kabupaten Jeneponto.
5. Kronologi kejadian
Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU Muhammad Idris, saat dikonfirmasi mengatakan mobil truk tersebut bergerak dari arah Utara ke Selatan.
“Mobil itu bergerak dengan kecepatan tinggi yang dimana pengemudi dalam pengaruh alkohol dan menabrak pejalan kaki yang sedang berdiri di bahu jalan,” katanya.
6. Korban mengalami luka robek di kepala
“Korban mengalami luka robek pada kepala bagian kanan, pendarahan pada mulut,” tambahnya.
7. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sinjai Selatan
“Korban sempat dirawat di Puskesmas Bikeru Sinjai Selatan dan dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.
Komentar