SINJAI, Jendela Satu— Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Bersatu Kabupaten Sinjai meminta Polres Sinjai dalam hal ini Reskrim untuk lebih terbuka. Senin, (03/01/2022).
Ketua LSM Bersatu Sinjai, Nurzaman Razak, menuturkan beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkannya tidak kunjung mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kami berharap Polres Sinjai, setiap hasil penyidikan agar disampaikan pula secara tertulis kepada pelapor, agar lebih transparan, karena terkadang penyidik hanya menyampaikan secara lisan hasilnya,” katanya.
Padahal sebagai mitra Polisi, dirinya bersama lembaganya banyak melaporkan dugaan korupsi di Sinjai kepada Polres.
“Ada beberapa tahun 2021 yang kami laporkan secara tertulis, seperti Bumdes, proyek Bulu Lanceng di Sinjai Tengah dan Proyek di Biji Nangka, itu belum kami tahu perkembangannya apa sudah lanjut atau selesai,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan mengucapkan banyak terimah kasih atas masukan dari LSM.
“Nanti kami sampaikan ke Kasat Reserse untuk memberikan surat perkembangan laporan,” terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Abustam, menanggapi keluhan LSM Bersatu Kabupten Sinjai.
AKP. Abustam, mengaku dalam proses penyelidikan dan penyidikan selalu mengedepankan transparansi dalam proses penanganannya.
“Insya Allah masukan yang sifatnya membangun tersebut akan kami kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Komentar