SINJAI, Jendela Satu— Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bulupoddo melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih di daerahnya. Jum’at, (24/03/2023)
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Panwaslu Kecamatan Bulupoddo, Muhammad Darwis, terdapat beberapa temuan yang didapatkan saat patroli.
Seperti ada pemilih yang terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) lain yang jauh dari rumahnya padahal di dekat rumahnya terdapat TPS.
“Kami langsung memberikan saran perbaikan seperti di desa Lamatti Riawang, menurut pemilih yang ditemui mereka sekeluarga terdaftar di TPS 6,”
“Sedangkan tetangganya yang lain terdaftar di TPS 7. Jadi jika mereka tidak dipindahkan ke TPS 7 atau TPS terdekat maka mereka akan jauh memilih dan melewati TPS 7 yg ada di sekitar rumahnya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Darwis sapaan akrabnya mengatakan Panwaslu Kecamatan bersama PKD Desa Lamatti Riawang sudah memberikan saran perbaikan kepada PPS di desa itu sesuai regulasi yang ada.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tujuan adanya TPS adalah untuk mempermudah pemilih menyalurkan hak pilihnya termasuk salah satunya yaitu jarak yg dikondisikan sesuai wilayah geografi, jadi baiknya pemilih didaftar sesuai TPS terdekat dari tempat tinggalnya.
“Kami dari Panwaslu Kecamatan Bulupoddo bersama PKD akan Intens melakukan Patroli pengawasan kawal hak pilih dan apabila ada masyarakat yang memenuhi syarat belum terdaftar silahkan melaporkan kepada posko kawal hak pilih yang beralamat di Jl. Pakki Dg. Masiaga No. 46 Kecamatan Bulupoddo,” pungkasnya.
Komentar