oleh

Mahfud MD Imbau Pemda Izinkan Masyarakat Gunakan Fasum Untuk Salat Idul Fitri 

Editor:

JAKARTA, Jendela Satu— Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mohammad Mahfud Mahmodin, menghimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar mengizinkan masyarakat menggunakan fasilitas publik dalam pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Pemerintah mengimbau, fasilitas umum/publik (Fasum) seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat Salat Idul Fitri jika ada organisasi masyarakat (Ormas) atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,”

“Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” kata Mahfud dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Selasa, (18/4/2023).

Baca Juga:  3 Pelaku Pengedar Narkoba di Cenrana Bone Dibekuk Polisi

Hal itu disampaikan Menkopolhukam, karena sebelumnya pengajuan peminjaman lapangan merdeka Sukabumi untuk pelaksanaan Salat Id oleh Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Sukabumi dibalas dengan surat jawaban Wali kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menekankan bahwa Salat Idul Fitri 2023 di Lapangan Merdeka akan mengikuti hasil penetapan 1 Syawal 1444 H dari Kementerian Agama RI.

Seperti diketahui, pemerintah RI dan Nahdhatul Ulama memprediksi Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Sedangkan Muhammadiyah telah menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri jatuh pada Jum’at, 21 April 2023.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem di Gowa, 3 Warga Hilang Terseret Arus Sungai

Namun, menurut Mohammad Mahfud Mahmodin atau yang lebih dikenal dengan Mahfud MD, perbedaan waktu hari raya tersebut masing-masing memiliki dasar.

“Perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, “Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal” (Shuumuu biru’yatihi wa afthiruu birukyatihi),”

“Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab,” imbuhnya.

Lebih jauh, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa rukyat adalah melihat dengan mata/teropong seperti praktik zaman Nabi.

Sedangkan hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi. Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal.

Baca Juga:  Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Ketua DPRD Sinjai: Terapkan Sikap Saling Menghargai 

“Jadi cara memahami secara sederhana begini. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk,”

“Sama juga, misalnya, ummat Islam sama-sama melaksanakan salat dzuhur saat matahari lengser ke arah barat sekitar jam 12.00. Tetapi yang satu salat jam 12.00, yang satu salat jam 13.00. Sama benarnya, tak perlu ribut,” pungkasnya.

Komentar