SINJAI, Jendela Satu— Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Insiden berdarah yang membuat korban BL (50) meninggal dunia, itu terjadi pada Kamis, (29/06/2023), sekitar pukul 23.30 WITA.
Pelaku MA (43), menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam jenis tombak.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Andi Irfan Fachri, saat dikonfirmasi oleh Jendela Satu.
“Iya ada penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia. Korban dan pelaku sama sama bekerja sebagai petani,” katanya. Jumat, (30/06/2023).
Lanjut Kasat Reskrim Polres Sinjai, bilang MA sedang berada dalam kios miliknya dan melihat ada parang yang dijulurkan masuk melalui pinggir bawah pintu oleh BL.
“Sehingga pelaku mengambil tombak sambil perlahan-lahan membuka pintu kios dan melihat korban mengayunkan parang kearah pelaku sehingga pelaku menusuk korban menggunakan tombak yang mengenail leher korban sebanyak 2 kali melihat korban sudah tersungkur. Korban menderita luka tusuk sebanyak 2 kali pada bagian leher,” ungkapnya.
Saat ditanya apa motifnya, Kasat Reskrim Polres Sinjai, mengaku pihaknya belum mengetahui.
“Sampai saat ini Kepolisian melakukan proses hukum dan pelaku kita amankan di Mapolres untuk mendalami apa motif kejadian tersebut,” kuncinya.
Komentar