oleh

Dinas Kesehatan Sinjai Tingkatkan Pelayanan Publik

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Puskesmas merupakan pelayanan pertama di bidang kesehatan, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat menjadi salah satu penilaian Ombudsman.

Penilaian Ombudsman ini dalam rangka melihat dan mengukur sejauh mana keseriusan pemerintah hadir melayani masyarakatnya.

Untuk itu tim Ombudsman mendatangi Puskesmas Kampala dan Puskesmas Panaikang, Kabupatem Sinjai, untuk melihat Standar pelayanan Publik di Puskesmas.

Baca Juga:  Satpol PP Sinjai Beri Teguran Cafe D'Simple Pasca Viral Joget-Joget

“Kegiatan ini bertujuan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan publik Puskesmas,” kata Kadis Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik.

Kegiatan ini menggunakan Variabel indikator penilaian mencakup input, proses dan output serta mekanisme pelayanan pengaduan.

“Dimana secara tehnis dilakukan dengan cara mendatangi langsung unit layanan dan berinteraksi dan wawancara dengan pegawai layanan dan pengguna layanan di Puskesmas Kampala dan Puskesmas Panaikang,” ujarnya.

Baca Juga:  Peternak di Sinjai Pertanyakan Kompensasi Sapi yang Dipotong Paksa Akibat PMK

Selain itu, Ombudsman juga memberikan penilaian pada kondisi Puskesmas, unit layanan dan pegawai yang melayani dengan indikator-indikator tertentu yang telah ditetapkan dan dapat dilihat secara fisik (tangibles) oleh masyarakat.

“Diharapkan dengan penilain ini muncul Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan,” kuncinya.

Komentar