SINJAI, Jendela Satu— Pihak Kepolisan mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.
Pelaku berinisial FR, itu menyerahkan diri ke pihak Polsek Pulau Sembilan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Pulau Sembilan, IPTU. Sahabuddin.
“Pelaku menyerahkan diri dan sementara waktu kami amankan,” kata IPTU. Sahabuddin.
Sahabuddin, membenarkan kekosongan personelnya saat warga melapor terkait insiden tersebut.
“Iya benar, Anggota saya melaksanakan pengamanan sepak bola di Desa Sebelah,” ujarnya.
Ia mengaggu bahwa personel di Polsek Pulau Sembilan, kukurangan Personil.
“Memang kami di Pulau Sembilan, kami kekurangan Personil, namun kami tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin,” tandasnya.
Saat ditanya bagaimana kronologi kejadian tersebut, Kapolsek Pulau Sebulan, menuturkan “saya belum bisa menjelaskan kronologinya, karena kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Intinya pelaku sudah kami amankan dan bawa ke Polres Sinjai,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Terjadi tindak penganiayaan di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.
Insiden penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang tersebut itu terjadi pada Minggu, (19/11/2023), sekitar pukul 17.00 WITA.
Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial FR, sementara korban bernama Tahan.
Korban saat ini dirawat di Puskesmas Pulau Sembilan, karena mendapatkan luka bagian kepala dan perut.
Menurut warga, situasi memanas karena tidak adanya pihak keamanan dari Kepolisian.
“Dari melapor tapi tidak ada polisi di Mapolsek Pulau Sembilan. ini sekarang situasi memanas,” kata warga yang berada di TKP.
Komentar