SINJAI, Jendela Satu— Kabupaten Sinjai, salah satu daerah yang tinggi angka gugatan perceraian di Sulawesi Selatan.
Pengadilan Agama di Sinjai mencatat tahun ini ada 306 istri menggugat suaminya di pengadilan setempat.
Dan ada 77 orang suami cerai talak istrinya. Sehingga total 383 kasus. Jumlah tersebut belum semua putus sidangnya.
Dari jumlah kasus itu, sejumlah penyebab gugatan perceraian.
Humas Pengadilan Agama (PA) Sinjai, Kaharuddin menyampaikan bahwa beberapa penyebabnya sehingga seorang istri menggugat suaminya.
“Salah satunya ada karena sang suami terlibat judi online,” kata Kaharuddin, Kamis (14/12/2023).
Selain penyebab itu ada karena faktor ekonomi.
Ada karena kehadiran pihak ketiga (selingkuh), ada karena media sosial dan mabuk-mabukan.
Sedang yang paling banyak angka perceraiannya dari kelompok umur yakni berasal dari pernikahan dini.
“Faktanya memang yang banyak adukan perceraian di pengadilan dari kelompok anak nikah dini,” kata Kaharuddin yang juga hakim di PA Sinjai.
Komentar