SINJAI, Jendela Satu—Tim Resmob Polres Sinjai mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang. Ia adalah Hamjas (45) warga Dusun Mangottong, Desa
Berita Utama
Kategori: Peristiwa
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- …
- 77
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










