oleh

Kapolri Akan Tindak Tegas Oknum Anggota Polri yang Melanggar Aturan saat Bertugas

Editor:

JAKARTA, Suara Jelata— Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, meminta tegas kepada jajarannya, untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dari oknum anggota Polri yang bisa menjatuhkan marwah institusi.

Hal tersebut disampaikan Kapolri padan saat melakukan video conference. Rabu, (20/10/2021).

Kapolri menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.

Baca Juga:  SAR Brimob Bone “Geruduk” Lokasi Kebakaran di Bajoe, Ternyata Ini Tujuannya

“Kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan, sehingga bisa menjadi contoh pembelajaran bagi personel lainnya serta menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Kapolri juga berpesan kepada seluruh jajaran Polri untuk jangan anti-kritik.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Bacaan, HIMPIAT IAIM Sinjai Rutin Latihan Tahsinul Qira'ah

“Saya menegaskan apabila ada kritik dari masyarakat harus dilakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia meminta Polri menjadi lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik. Masukan masyarakat yang sifatnya membangun akan menjadikan Polri lebih baik lagi kedepannya.

Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritik terhadap Polri. Seluruh aspirasi masyarakat tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri,” pungkasnya.

Editor: Arjun

Komentar