SINJAI, Jendela Satu—- Sekertaris Daerah (Sekda) Sinjai, Akbar Mukmin, bersama Kepala serta staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelolaan PAD, melakukan evaluasi terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bertempat di Ruang Kerja Sekertaris Daerah Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jumat, (23/10/21).
Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, mengatakan realisasi penerimaan PAD hingga tanggal 20 Oktober 2021 mencapai 67,95 % atau senilai Rp 67,58 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 99,44 miliar.
“Saat ini realisasi PAD masih berada diangka persentase 67,95 % masih ada selisih Rp 31,87 miliar dari target Rp 99,44 miliar,” ungkapnya.
Berdasarkan rekapitulasi persentase masing-masing OPD, Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai merupakan OPD tertinggi capaian PAD dengan realisasi 97,85% sedangkan terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan realisasi baru 9,13 %.
Sementara itu, Sekda Sinjai, Akbar, mengungkapkan rapat ini dilaksanakan secara rutin untuk mengevaluasi capaian realisasi PAD serta kendala yan dihadapi oleh OPD masing-masing.
“PAD saat ini masih berada diangka 67 persen, sehingga perlu diberikan penyampaian serta petunjuk untuk mengoptimalkan sisa waktu dua bulan lebih supaya mencapai target, disisi lain ada yang retribusinya memang jatuh tempo di bulan desember nanti sehingga masih ada peluang untuk mencapai target,” pungkasnya.
Sekda mengharapkan kepada OPD Pengelola PAD untuk mencari solusi dan inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan melihat potensi-potensi yang ada sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pungutan pajak dan retribusi daerah
Komentar