SINJAI, Jendela Satu— Kasus dugaan pencabulan oknum Sekdes Desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, memasuki babak baru.
Oknum Sekdes (RS) tersebut hari ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai. Kamis, (11/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Abustam, mengatakan RS sudah diperiksa.
“RS sudah kami periksa dan saksi sakit sudah kami ambil keterangannya,” katanya.
Sebelumnya, Oknum Sekretaris Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, RS (30) dilapor di Polres Sinjai. Senin, (8/11/2021).
Pasalnya, Oknum Sekdes tersebut diduga mencabuli warganya sendiri, yakni SA (20).
Dalam laporannya, SA menceritakan awalnya dirinya di Desa nya terjadi kejadian tersebut pada jumat (29/10) lalu sekitar pukul 14.30 WITA.
Pelaku memeluk korban ingin mencium saya namun korban memberontak sehingga pelaku menariknya sehingga lengan korban sakit dan bajunya robek.
Korban yang tidak terima kemudian melapor di Polres Sinjai pada 1 November 2021 lalu.
Komentar