oleh

Razia Rumah Kos di Sinjai, Tim Gabungan Ciduk 2 Pasangan, 3 Diantaranya Mahasiswa

Editor:

SINJAI, Jendela Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan, menggelar razia sejumlah rumah kos.

Tim razia ini tergabung dalam anggota Satpol PP, BPBD Sinjai, Dinas Sosial dibantu anggota Polres Sinjai.

“Kemarin malam kita lakukan razia di beberapa rumah kos dan hasilnya empat orang atau dua pasang kita amankan,” kata Kepala Dinas Sosial Sinjai, Muhammad Idnan. Selasa, (16/11/2021).

Baca Juga:  Kapolsek Pastikan Liburan Nataru di Pulau Sembilan Akan Kondusif

Kedua pasangan yang ditemukan dari rumah kos di Jalan Samratulangi, ini langsung di bawa ke kantor Dinas Sosial.

Saat mereka di temukan sedang berada di dalam masing-masing kamar kos tersebut.

“Awalnya mereka mengaku sepupu. Tapi tetap kami bawa ke kantor untuk di data,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedua pasangan ini dipanggil orang tuanya.

Baca Juga:  Assessment Center Jabatan Kapolsek, Kompol Nur Ichsan: Memacu Kinerja Personel

Setelah orang tua mereka dipanggil, keempat orang itu diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dibicarakan secara adat.

Dari keempat warga tersebut tiga orang berstatus mahasiswa dan satu orang warga biasa.

Aksi razia ini tergolong hasilnya kurang yang dijaring, kata mantan Sekretaris Dinas Perhubungan itu.

Selain menyisir rumah-rumah kos, aparat gabungan juga memantau objek fasilitas umum.

Baca Juga:  Binda Sulsel Gelar Vaksinasi Untuk ASN Pemkab Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Beri Apresiasi

Hal itu merespon keluhan masyarakat Sinjai selama ini banyak menyalahgunakan fasilitas pemerintah Sinjai.

Penulis: TA

Komentar