oleh

Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Sapi di Bone

Editor:

BONE, Jendela Satu— Polres Bone, berhasil mengamankan pelaku tindak kejahatan pencuri sapi di Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone. Sabtu, (08/01/2022).

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian sapi.

“Korban Amir (52), sementara pelaku, AS, TN, MI, BR dan DW,” ungkapnya.

Kapolres Bone, mengatakan awalnya korban menambatkan sapinya bersama dengan sapi saksi dihamparan lokasi perkebunan tebu PGB Arasoe di Dusun Labalenna Desa Lakukang.

Baca Juga:  Begini Cara Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara Meriahkan HUT RI ke- 79 

Namun pada pagi harinya pada saat korban mendatangi lokasi dimana menambakkan ternaknya TKP korban kaget karna ternak dan ternak saksi sdh tdk ada dilokasi atau TKP yg berjumlah 6 (enam) ekor sapi dicuri,” ungkapnya.

Sehingga, korban bersama warga sekitar melakukan pencarian, hingga pada sampai saat ini korban belum mendapatkan sapi miliknya.

Baca Juga:  Hasil Seleksi 10 Besar Calon Anggota KPU Sinjai, Bantaeng dan Palopo, Berikut Nama-namanya

“Adapun ciri ciri sapi yang Hilang jenis Sapi betina 3 ekor terduri dari 2 ekor betina warna merah 1 ekor betina hamil besar dan 3 ekor lainnya milik saksi,” tandasnya.

Dengan mengumpulkan serangkaian baket alhasil mengetahui keberadaan pelaku dengan berkordinasi dengan tim buser Polda sulsel mengamankan pelaku Lel TN, MI,DW di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala Kota Makassar Sulsel.

Baca Juga:  Wabup Sinjai Bersama Rektor UMSi Hadiri Upacara Peringatan Setengah Abad Bermukimnya Bugis Sinjai di Tosiba

“Selanjutnya melakukan pencarian terhadap rekan pelaku dan melakukan kordinasi dengan tim Resmob Polres Jeneponto berhasil mengamankan BR, dan AS di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku diamankan di Polres Bone, untuk proses lebih lanjut.

Penulis: Taqwa

Komentar