oleh

3 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Pol PP Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sinjai, kembali melaksanakan razia rumah kost. Selasa, (01/02/2022).

Petugas menyisir tempat tempat rumah kost, salah satunya BTN Tui, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapatkan 3 pasangan anak remaja bukan suami istri.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Sinjai, Agung BP. Ia mengatakan berdasarkan informasi dari warga BTN Tui, bahwa ada beberapa muda mudi disebuah rumah melakukan perbuatan asusila.

Baca Juga:  Baru Selesai Dikerja, Proyek Ruas Jalan Gareccing-Dada Sudah Roboh

“Kemudian Unit Intel, melakukan pemantauan dan dapat dipastikan informasinya,” katanya.

Selanjutnya, dirinya berkoordinasi dengan Unit PRC, untuk tindakan penggerebekan di lokasi itu.

“Anggota PRC membawa ke POS untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujarnya.

Diantara 7 pelaku kata Agung, 6 diantaranya dibawa umur.

“6 pelaku yang diamankan masih dibawa umur,” pungkasnya.

Penulis: Taqwa

Komentar