oleh

Pilkades Aska, Kapolres Sinjai: Bagi Pemenang Jangan Konvoi, Pihak Tidak Puas Tempuh Jalur Lain

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkades Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, berakhir. Senin, (28/03/2022).

Dalam proses PSU, dimenangkan Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 Ikhwan Andi Usman.

Hal tersebut berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara yang ditandatangani KPPS dan saksi nomor urut 1.

Baca Juga:  Riski Amalia Darsyam, Anak Petani Asal Sinjai Raih Lulusan Terbaik USN Kolaka

Ikhwan A Usman, memperoleh 206 suara, sedangkan rivalnya nomor urut 5 H Muh Bahar hanya memperoleh 180 suara.

Polres Sinjai, menerjunkan 109 personilnya untuk membantu kelancaran PSU yang digelar pada Minggu, (27/03) kemarin.

Meski berjalan dengan lancar, Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, menghimbau kepada pemenang untuk tidak melakukan konvoi atau perayaan kemenangan.

“Kepada pemenang, jangan melakukan konvoi atau perayaan kemenangan,” katanya.

Baca Juga:  Dua Kelompok Remaja Tawuran di Sinjai Sepakat Damai

Selain itu, Kapolres Sinjai, menuturkan bagi pihak yang belum puas dalam PSU, silahkan tempuh jalur yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang.

“Kemudian yang kalah jangan emosi, kalo belum puas dengan hasil PSU kemarin silahkan tempuh jalur yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang yang berlaku,” tandasnya.

Lanjut Kapolres Sinjai, meminta untuk bersama sama menjaga Kamtibmas.

Baca Juga:  Penyerahan SK Plt UMSi, Rektor Harap Meningkatkan Kompetisi Kampus

“Mari bersama kita jaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sinjai,” kuncinya.

Berikut rincian perolehan suara kelima Cakades pada 17 Maret 2022 lalu:
1. Ikhwan A Usman 905 suara.
2. Muh Ariad 222 suara.
3. Muh Anwar 2 suara.
4. Muh Basri Tahir 173 suara.
5. H Muh Bahar 918 suara.

Komentar