oleh

Kasus BPNT di Polda Sulsel Potensi Ditelan Waktu, Kini Bermasalah Lagi, Warga Tellulimpoe Sinjai Dapat Telur Busuk

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Bantuan Pangandaran Nonton Tunai (BPNT) di Kabupaten Sinjai, kembali dikeluhkan. Senin, (25/04/2022).

Kali ini, Bantuan BPNT dikeluhkan oleh warga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pasalnya, BPNT yang diterima oleh KPM tidak layak konsumsi.

Selain itu, juga disinyalir adanya selisih harga sehingga 200 ribu yang diterima KPM dengan bentuk beras dan telur hanya berjumlah 150 ribu rupiah.

Sehingga, selisih harga 50 ribu diambil keuntungan orang tertentu.

Hal tersebut diungkapkan oleh warga penerima manfaat atau KPM yang berdomisili di Kecamatan Sinjai Timur, Bulupoddo dan Tellulimpoe.

Baca Juga:  SAR Batalyon C Pelopor Siaga Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

Menurut warga Kecamatan Sinjai Timur, yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir kehilangan jatah 200 ribu.

“Saya tidak bisa berbuat apa apa untuk belanja sembako sesuai kebutuhannya. Pasalnya nilai 200 yang masuk rekeningnya diwajibkan belanja ke salah satu agen yang ada di areanya,” ujarnya.

“Saya sudah beberapa tahun terdaftar sebagai warga penerima bantuan BPNT, hanya saja dana tersebut tidak bisa kami belanjakan sesuai kebutuhan, karena kami diarahkan ke salah satu agen di Wilayah kami untuk menukar bahan pokok, seperti ikan kering yang sudah digoreng campur kacang yang dikemas, beras dan telur serta ikan kaleng dan telur,” tambahnya

Baca Juga:  Brimob Intensifkan Patroli Pastikan Perayaan Natal di Bone Aman

Bahkan, ia mengaku pernah mengambil salah satu itemnya yang tidak sesuai kebutuhan.

“Kadang setelah kami menukarkan uang tersebut ke agen, salah satu item barang kami berikan ke orang lain karena jenuh makan itu itu terus, “ungkapnya.

Lainnya, salah satu warga Kecamatan Tellulimpoe, menuturkan dirinya menerima item pembelian seperti telur yang tidak cukup saru rak dan beras 10 kilo gram.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke-78, Pemdes Pattongko Sinjai Akan Gelar Berbagai Macam Lomba

“Jadwal pencairan BLT kami itu tidak menentu, kadang 1 bulan dan kadang 3 bulan bahkan hingga 6 bulan, itupun kadang kami terima telur busuk dan tidak cukup 1 rak padahal dana yang ada direkening kami itu 200 ribu tidak sesuai dengan barang yang kita terima di agen,” pungkasnya.

Diketahui, kasus Bantuan  BPNT disejumlah wilayah Sulawesi selatan berkasus di Kepolisian Tipikor Polda Sulsel termasuk Kabupaten Sinjai, dimana negara diduga merugi hingga milyaran.

Komentar