oleh

Brimob Bone Rutin Gelar Patroli, Fokus Berikan Kenyamanan dan Keamanan Untuk Masyarakat

Editor:

BONE, Jendela Satu— Pemerintah Indonesia resmi melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka, kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Kepresidenan.

Dengan demikian masyarakat diijinkan tanpa masker saat berada di ruang terbuka.

Dengan adanya pelonggaran prokes ini bukan berarti patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Brimob Bone dihentikan, namun tetap dilaksanakan hingga saat ini.

Baca Juga:  Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin 'PASTI'

Hal tersebut dikemukakan oleh Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, yang ditemui pagi tadi. Minggu, (22/05/2022).

“Disaat angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi beberapa waktu lalu, untuk membantu pemerintah menekan angka penyebaran virus tersebut kami melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar mentaati prokes melalui patroli KRYD. Sekarang pemerintah telah melonggarkan kebijakan penggunaan masker jadi tugas dari tim patroli KRYD kami fokuskan pada pemeliharaan Kamtibmas,” ungkap Kompol Nur Ichsan.

Baca Juga:  TR Fahsul Falah Salat Idul Fitri 2024 di Masjid Islamic Center Bersama Ribun Warga Sinjai

Lanjut kata Nur Ichsan, selain patroli KRYD, Brimob Bone juga melaksanakan patroli SAR di lokasi objek wisata dan pelabuhan penyeberangan serta daerah yang rawan banjir di saat hujan.

“Semoga dengan kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh personel Brimob Bone dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bone,” pungkas mantan Kasubbagrenmin Sat Brimob Polda Sulsel ini.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar