oleh

296 Rumah Tidak Layak Huni di Sinjai Akan Dibedah

Editor:

SINJAI, Jendela Satu—- Peningkatan kualitas rumah layak huni terus diprogramkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga di tahun keempat kepemimpinan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa.

Hingga tahun ini, jumlah unit rumah yang menjadi sasaran program tersebut sebanyak 1.328 unit. Bertambah 296 unit di tahun 2022.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai Ir. Anshar Arsjad mengatakan jumlah itu terdiri dari 280 unit untuk kategori reguler dan 16 unit yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga:  Tak Kunjung Dilirik Pemerintah, Warga Desa Bonto Sinjai Gotong Royong Perbaiki Jembatan

“Alhamdulillah tahun ini kembali berlanjut totalnya 296 unit rumah yang akan di bedah sehingga empat tahun berjalan ini semuanya sebanyak 1.328 unit,” katanya.

Anshar mengatakan, keberlanjutan program ini tidak terlepas dari upaya Bupati Sinjai, dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Apalagi menjadi salah satu program unggulan dan tertuang dalam visi Pemkab Sinjai yakni perbaikan rumah tidak layak huni.

“Jadi pak Bupati menekankan bagaimana agar supaya program ini berjalan baik sehingga upaya peningkatan kualitas taraf hidup masyarakat melalui program ini tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Alhamdulillah saat ini dalam tahap verifikasi,” sambungnya.

Baca Juga:  Foto: Akses Jalan Utama Lokasi Pasar Rakyat Sinjai Macet

Sementara untuk kriteria warga yang menjadi sasaran bantuan ini adalah warga pra sejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial, tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas (sertifikat), belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh BSPS.

Baca Juga:  14 Rumah Habis Terbakar di Panyula Bone, Batalyon C Turun Bantu Korban

Perbaikan rumah tidak layak huni ini, juga merupakan implementasi dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tertuang dalam visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Sinjai periode 2018-2023 di bidang sosial dan kemasyarakatan.

Realisasi program ini telah melampaui target tahunan yang hanya menargetkan 75 unit rumah dibedah setiap tahunnya melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Alhamdulillah kalau kita hitung target kita setiap tahunnya sudah over target karena dalam RPJMD kita hanya menargetkan 65 unit rumah per tahun,” pungkasnya.

Komentar