oleh

Begini Cara Hindari Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kabupaten Sinjai beberapa waktu terakhir disebabkan karena arus pendek arus listrik.

Berangkat dari hal tersebut, Pejabat Keselamatan, Kesehatan, Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) PLN PT Persero ULP Sinjai, Agustian, saat ditemui menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan instalasi listrik.

“Jika di rumah tidak ada seseorang matikan alat elektronik, hindari tumpukan steker, periksa instalasi secara berkala minimal 5 tahun sekali,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sinjai Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Qurban Hari Raya Idul Adha

Selanjutnya, ia berpesan kepada masyarakat jika melihat gejala atau tanda-tanda korsleting listrik agar segera menghubungi PLN terdekat.

“Jika ada korsleting listrik di instalasi rumah, misalnya di colokan steker di tembok atau di televisi segera mungkin kita matikan pembatasnya (kWh meter), setelah itu telepon PLN terdekat, ” tuturnya

Sementara itu, di tempat yang sama, Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN PT Persero ULP Sinjai, Ridho Hidayah, menyampaikan jika pelanggan memiliki masalah terkait listriknya diluar instalasi untuk segera menghubungi PLN.

Baca Juga:  Misi Pengamanan Pelantikan Kades Serentak di Sinjai Sukses, Wakapolres Sinjai Apresiasi Brimob Bone

“Jika ada pelanggan bermasalah terkait listriknya diluar instalasi, maka segera hubungi PLN melalui aplikasi PLN mobile maupun melalui call center PLN 123,” pungkasnya.

Informasi tambahan, batas tanggung jawab dan milik PLN dengan pelanggan yaitu: batas tanggung jawab dan milik PLN adalah jaringan listrik diluar rumah sampai dengan kWh meter, sedangkan instalasi listrik yang berada di dalam rumah pelanggan merupakan milik dan tanggung jawab pelanggan.

Komentar