oleh

Wanita Cantik di Sinjai Ditangkap Polisi Gegara Kantongi Narkoba

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Zeim Arman, berhasil amankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni perempuan NHA, (21) tahun, warga Jalan AP. Pettarani, Kelurahan, Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Terduga pelaku berparas cantik itu diamankan di Jalan AP. Pettarani, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (15/6/2022).

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 2 (dua) sachet Sabu dengan berat bruto 0,60 gram, 1 (satu) pembungkus rokok merk Sampoerna, dan 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna hitam.

Baca Juga:  Breaking News: Pemotor di Kahu Bone Tertimpa Pohon

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP. Zeim Arman, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi Narkoba.

“Tidak lama kemudian, pada pukul 21.30 WITA, salah satu anggota Resnarkoba melihat seorang perempuan yang mencurigakan dan ciri-ciri perempuan tersebut identik dengan informasi yang diberikan, selanjutnya petugas mendekati perempuan tersebut untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dikantong depan sebelah kiri berupa pembungkus rokok merk sampoerna yang berisi 2 (dua) sachet Sabu,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Jadi 'Ketua Kelas' Fee Proyek Tender Hingga DPRD Sinjai 'Turun Tangan', Hj. Nani Enggan Berikan Komentar

Kini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai guna proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, membenarkan penangkapan seorang perempuan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut

Kapolres juga menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

Baca Juga:  Malam Tahun Baru 2023, BMKG Rilis Cuaca Tempat Wisata di Sulsel

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” pungkasnya.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar