oleh

Nama Hj Nani Jadi ‘Ketua Kelas’ yang Diduga Ditugaskan Bupati Sinjai Menerima Fee Proyek Dari Pemenang Tender Proyek

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Anggota DPRD Sinjai, menerima aspirasi yang dibawakan oleh Barisan Pemuda dan Mahasiswa (Baramuda). Jumat, (08/07/2022).

Diketahui, aspirasi Baramuda terkait buntut dugaan kejanggalan pada proses lelang proyek di Sinjai.

Didepan penerima aspirasi, Baramuda menyampaikan adanya aroma dugaan praktek korupsi pada UKPBJ Sinjai karena adanya kejanggalan yang dilakukan oleh POKJA, yang dimana sejumlah kegiatan (proyek red) dengan anggaran milyaran yang ditenderkan terkesan ada permainan/persekongkolan.

Baca Juga:  Dengan menghadirkan Ratusan Kepsek, Kadisdik Sinjai Tekankan Pentingnya Sekolah Ramah Anak

“Dengan ini kami juga menduga dalam pemenangan tender terdapat beberapa perusahaan telah menyetorkan sejumlah dana lebih awal (fee red) ke pihak penguasa melalui ke “Ketua Kelas” yang ditunjuk atau dipercayakan untuk itu, dengan tugas melaksanakan pengumpulan setoran awal dan membantu mengarahkan agar pengusaha yang bersangkutan dapat memenangkan paket tender kegiatan yang telah dibayarnya,” katanya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sinjai Hadiri Malam Ramah Tamah HJS ke 460 Tahun

Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai, Wahyu, saat dikonfirmasi mengatakan aspirasi yang dibawakan oleh Baramuda, diterima.

Pihaknya pun akan melakukan tindakan lanjut dengan menyampaikan kepada pimpinan DPRD Sinjai.

Wahyu juga mengatakan, dari keterangan Baramuda, Hj Nani jadi ‘Ketua Kelas’ yang ditunjuk Bupati Sinjai, diduga untuk menerima Fee dari pengusaha untuk di menangkan tender ULP.

Baca Juga:  Tidak Direstui, Pemuda Ini Bunuh Orang Tua Pacarnya

“Jadi kami menerima Aspirasi dari Baramuda Sinjai terkait dugaan Bupati Sinjai memerintahkan ketua kelas Hj Nani, menerima fee dari pengusaha untuk di menangkan tender ULP,” pungkasnya.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar