oleh

Paman Bejat di Sinjai Tega Cabuli Keponakan Berusia 13 Tahun

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Tindak pencabulan anak di bawah umur terjadi di Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai. Sabtu, (9/07/2022).

Diketahui, identitas pelaku inisial SU (40) sementara korban A (13).

Menurut keterangan keluarga Korban, perbuatan bejat tersebut dilakukan kepada Korban yang merupakan keponakannya sendiri.

“Jadi kejadiannya itu pada hari Sabtu, (9/07/2022), kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sinjai Barat,” katanya.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi, Nasyit Umar: Ramah Pasangan Ideal untuk Memimpin Kabupaten Sinjai kedepannya

Sementara itu, Kapolsek Sinjai Barat, AKP. Haeruddin, mengungkapkan kronologi kejadian.

“Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban di rumahnya, dimana korban dan pelaku tinggal serumah dan pelaku melakukan pemerkosaan saat tidak ada orang di rumahnya, dengan cara memaksa korban dan mengancam korban akan dipukul, pelaku sudah berulang kali melakukan pemerkosaan terhadap korban,” ungkapnya. Minggu, (10/07/2022).

Baca Juga:  Resmi Menjabat Kapolres Sinjai, HMI Tantang AKBP. Fery Nur Abdullah Berantas Tambang Ilegal

Lanjut Kapolsek Sinjai Barat, bahwa pelaku sementara diamankan di Polres Sinjai.

“Pelaku sementara diamankan di Polres Sinjai, dan kasus sudah dilimpahkan kepada Polres Sinjai,” pungkasnya.

Penulis: FirdausEditor: Taqwa

Komentar