oleh

Tokoh Masyarakat Mulai Soroti Kasus Dana Ummat di Sinjai, Pihak Berwajib Diminta Berikan Efek Jera

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Sejumlah masyarakat mulai soroti perilaku sejumlah ASN di pemerintahan Kabupaten Sinjai selama dibawa kepemimpinan pasangan Andi Seto Asapa dan Andi Kartini Ottong.

Bagaimana tidak, kabar dugaan perilaku korupsi satu persatu terungkap di internal Pemerintahan.

Mulai dari dugaan setoran fee hingga pemangkasan dana rakyat kecil, yakni insentif guru mengaji, penjaga kubur, imam mesjid juga menjadi sasaran rampokan.

Menurut salah satu tokoh masyarakat masyarakat Kecamatan Sinjai Timur, Rahim menjelaskan perilaku sebagian pejabat di Sinjai.

“Kasihan itu guru guru mengaji atau penjaga kuburan dimana seharusnya insentif yang berjumlah kecil itu seharusnya dinikmati, malah menjadi sasaran pemanfaatan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingannya,” katanya.

Baca Juga:  TPA Tondong Penuh, Bahayakan Kesehatan Warga Sekitar

Sebelumnya terkuak Modus operandi proses perjalanan kasus insentif tokoh agama di Pemerintahan Kabupaten Sinjai, yang program unggulan Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asapa gelontorkan dana miliaran rupiah yang disetiap tahunnya diduga dikorupsi dan dinikmati sejumlah oknum ASN dengan cara memanipulasi sejumlah data.

Terpisah, salah satu guru mengaji dan tukang penggali kuburan yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku bahwa dirinya pernah dipanggil oleh seorang berpakaian Dinas Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Timsus Polres Sinjai Kembali Amankan 19 Motor Balapan Liar di Sinjai Utara

Dirinya dipanggil untuk mengakui bahwa benar sudah menerima insentifnya dan lancar. Padahal, dirinya hanya baru beberapa kali menerima insentif itu.

“Sebenarnya saya tidak mau tanda tangan atau mengakui bahwa pernah menerima insentif dengan lancar, hanya saja pihak pegawai ini menyarankan agar saya mengakuinya karena kelak akan ada yang datangi untuk pertanyakan kasus insentif tersebut,”ungkapnya.

Diketahui sebelumnya kasus ini sudah melewati proses hukum di Polres Sinjai dan memeriksa sejumlah saksi dan bahkan bahkan sejumlah yang diduga terlibat menikmati dana tersebut juga akan diproses

Baca Juga:  Asisten II Pemprov Sulsel Lakukan Napak Tilas di Situs Perjanjian Topekkong

Dari informasi yang dihimpun, selain menemukan pengakuan dari ND bahwa ternyata aliran dana yang ada bagian Kesra Setdakab Sinjai dinikmati sejumlah pejabat, juga terdapat dugaan bahwa dana tersebut membiayai sejumlah kegiatan yang diluar dari ketentuan pos anggaran yang dikelolah dari luar Kesra yang sifatnya pribadi, hanya saja DN enggan terbuka karena dirinya mengaku takut dipecat.

“Dana yang saya ambil itu sebenarnya bukan saya sendiri yang menikmati,selain juga diambil oleh HA juga membayarkan kredit mobilnya, juga ada yang lain,saya takut ungkapkan karena nanti saya dipecat,” pungkasnya.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar