oleh

3 Desa di Sinjai Dapat Pembekalan DPPP, KPU Sinjai Harap Jadi Contoh Agen Sosialisasi Pendidikan Politik

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas KPU Sinjai melaksanakan pembekalan kader DPP di Sinjai sebagai bentuk perhatian terhadap Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DPPP) 2022.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan bersama 11 Desa/Kelurahan di Sinjai.

KPU Sinjai menggelar Pembekalan Kader DPPP di Tiga lokus yaitu di Desa Barambang, Desa Kassi Buleng dan Desa Lamatti Riattang.Sabtu, (16/7/2022).

Baca Juga:  Nyaman Nikmati Liburan, PLN Icon Plus Tingkatkan Kualitas Layanan dengan Penataan Kabel Fiber Optik

Untuk mengefisienkan jalannya kegiatan, Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim, membagi tim kedalam tiga kelompok.

Ketua KPU Muhammad Naim bersama Komisioner KPU Sinjai Awaluddin bertugas ke Desa Barambang.

Sementara Muh. Kasim, Komisioner KPU Sinjai, bersama Sekretaris KPU Sinjai, M. Haris bertugas di Desa Kassi Buleng. Untuk Desa Lamatti Riattang, dua Komisioner KPU Sinjai, Arsal Arifin dan Nurhikmah ditugaskan ke lokus tersebut. Semuanya didampingi oleh Kasubbag dan jajaran staf KPU Sinjai.

Baca Juga:  H. Sofwan Sabirin Sebut Persoalan Sampah Jadi Perhatian Khusus DLHK Sinjai

Didalam kegiatan ini, semua Kader DPPP di ketiga lokus diberikan Materi Sosialisasi sesuai Keputusan KPU Nomor Kpt 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanan DPPP.

Adapun materi sosialisasi dalam pembekalan tersebut diantaranya, Pentingnya Demokrasi dan Pemilu, Teknik Komunikasi Publik, Metode Identifikasi Berita Bohong, Pencegahan Politik Uang serta Solusi Kampanye SARA.

Muhammad Naim berharap agar Kader DPPP yang telah diberi pembekalan mampu menjadi agen sosialisasi pendidikan politik di desanya masing-masing.

Baca Juga:  Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar Belum Diamankan Polres Sinjai

“Harapan kami agar Kader DPPP mampu memberikan pemahaman ke masyarakat di desanya mengenai pentingnya pendidikan politik,” pungkasnya.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar