oleh

Viral, Pengunjung Cafe D’Simple Sinjai Joget-Joget, Pemuka Agama Sayangkan

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Viral di Media Sosial aksi joget-joget dilakukan sejumlah pengunjung D’Simple Cafe yang terletak di Jalan Baso Kolaka, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam video yang beredar, pengunjung Cafe itu berjoget, aksi mereka pun direkam dan mendapat sorakan meriah oleh pengunjung lainnya. Bahkan tidak sedikit pengunjung naik keatas meja dan berjoget

Aksi tersebut pun mendapat tanggapan yang kurang enak dari berbagai kalangan.

Baca Juga:  Antre Ingin Isi BBM, Warga Bone Diduga Dianiaya Karywan SPBU Lita Sinjai

Salah satunya datang dari Tokoh Agama, yakni Pimpinan Pondok Pesantren Al Markaz Al Islami Sinjai, H. Fadhlullah Marzuki.

Fadhlullah Marzuki, yang kerap disapa Ustad Fadhel itu, menyangkan tindakan yang dilakukan pengunjung cafe D’Simple itu.

“Saya sayangkan adanya aksi joget joget yang dilakukan pengunjung itu,” katanya. Sabtu, (30/07/2022).

Menurutnya, Kabupaten Sinjai dengan sebutan ‘Bumi Panrita Kitta’ tercederai dengan aksi joget-joget itu.

Baca Juga:  Foto: Taman Mangngottong Tak Terawat Hingga Jadi Tempat Hewan Ternak Berkeliaran

“Tolong hargai slogan yang dicetuskan bersama Pemerintah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, jangan mencabik-cabik slogan tersebut dengan kelakuan yang sangat memprihatikan,” tuturnya.

Lanjut Ustad Fadhel, aksi joget joget dan live musiknya itu juga mengganggu warga sekitar.

“Sudah ada laporannya juga masuk kepada saya, mereka terganggu dengan aksi joget joget itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Sinjai Barat Ini Berharap Bisa Menerima Bantuan Program Bedah Rumah

Ustad Fadhel, mengaku dirinya juga pencinta seni. Namun aksi joget joget itu terlalu berlebihan.

“Saya juga ini pecinta seni, namun aksi itu terlalu berlebihan dan mengganggu warga sekitar,” tandanya.

Dirinya berharap kepada pemilik atau pengelola D’Simple Cafe, untuk melarang pengunjung melakukan aksi joget joget.

“Saya harap kepada pengelola melarang pengunjung untuk tidak melakukan aksi aksi yang berlebihan,” pungkasnya.

Komentar