SINJAI, Jendela Satu— Pekerjaan proyek renovasi gedung Labkesda Kabupaten Sinjai, disorot. Jumat, (19/08/2022).
Pasalnya, dalam proses pekerjaan proyek tersebut, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Dalam pantauan Jumat, (19/08), tidak sedikit pekerja tidak menggunakan APD.
Seperti topi pelindung kepala, pelindung mata, Pelindung mulut dan hidung.
Padahal, dalam proses pekerjaan dalam suatu proyek harus menggunakan APD untuk keselamatan para pekerja.
Selain itu, penggunaan APD juga masuk dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Renovasi Gedung Labkesda Sinjai, Iwan, SKM, MKes, menanggapi para pekerja tidak menggunakan APD dalam proses pengerjaan.
“Ini saya sudah di Proyek. Dari awal kami sudah ingatkan untuk gunakan APD, sekarang juga kami tegur dan edukasi mereka untuk tetap gunakan APD yang sudah disiapkan karena ada dalam K3nya,” pungkasnya.
Diketahui, Renovasi Gedung Labkesda Sinjai dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana: CV. ALFA ALMAHYRA JAYA, Konsultan pengawas : CV. TEKNIK EKSAKTA, dengan anggaran Rp. 7.036.923.000.
Komentar