SINJAI, Jendela Satu— Satu orang terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar SMPN 22 Bontopale, Kecamatan Sinjai Timur belum berhasil diamankan Polres Sinjai. Rabu, (24/8/2022).
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Syahruddin, sebelumnya kata dia ada dua terduga pelaku yang diamankan yakni MI, (16) dan RI (15) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/125/VIII/2022/ SPKT/ Polres Sinjai/Polda Sulsel Tanggal 06 Agustus 2022.
“Masih ada 1 terduga pelaku inisial FR yang hasil penyidikan sementara melaut dan ketika berkas lengkap dan belum ditemukan yang bersangkutan maka dibuatkan DPO dan proses hukum,” katanya.
Saat ini polisi dari satuan Reskrim Polres telah melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan ini, kasusnya sekarang sudah naik ke penyidikan.
Korban berinisial MM mengalami luka cukup serius dibagian kepalanya dan sempat dirawat di Puskesmas Samataring, dia mengaku dikeroyok oleh sejumlah orang setelah pulang dari sekolahnya.
Kejadiannya pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 13.00 Wita di samping SPBU Manggarabombang Sinjai Timur tidak jauh dari sekolah korban.
Namun meski telah dilaporkan sesaat setelah kejadian, polisi baru mengamankan pelaku pada tanggal (21/8/2022) kemarin.
Saat ini polisi telah mengamankan dua terduga pelaku MI, (16) Kelurahan Balangnipa Kec. Sinjai utara dan RI, (15) Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/125/VIII/2022/ SPKT/ Polres Sinjai/Polda Sulsel Tanggal 06 Agustus 2022.
Komentar