SINJAI, Jendela Satu— Pengerjaan proyek renovasi gedung Labkesda Kabupaten Sinjai, kembali disorot. Jumat, (26/08/2022).
Pasalnya, dalam proses pekerjaan proyek tersebut, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Padahal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Renovasi Gedung Labkesda Sinjai, Iwan, SKM, MKes, sudah memberikan instruksi kepada para pekerja untuk menggunakan APD.
“Dari awal kami sudah ingatkan untuk gunakan APD, sekarang juga kami tegur dan edukasi mereka untuk tetap gunakan APD yang sudah disiapkan karena ada dalam K3nya,” katanya. Jumat, (19/08).
Namun dalam pantauan (26/08), tidak sedikit pekerja yang tidak menggunakan APD.
Padahal, dalam proses pekerjaan dalam suatu proyek harus menggunakan APD untuk keselamatan para pekerja.
Seperti topi pelindung kepala, pelindung mata, pelindung mulut dan hidung.
Diketahui, Renovasi Gedung Labkesda Sinjai dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana: CV. ALFA ALMAHYRA JAYA, Konsultan pengawas : CV. TEKNIK EKSAKTA, dengan anggaran Rp. 7.036.923.000.
Komentar