oleh

Pekerja Proyek Gedung Labkesda Sinjai Hiraukan Penggunaan APD

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Para pekerja proyek renovasi gedung Labkesda Kabupaten Sinjai, menghiraukan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

Pasalnya, para pekerja proyek tidak menggunakan APD dalam pekerjaan proyek dengan menggunakan anggaran miliaran tersebut.

Penggunaan APD sudah diatur dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Namun pada pantauan di lokasi proyek, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara Senin, (29/08), para pekerja tidak menggunakan APD.

Baca Juga:  Wabup Sinjai Buka Daurah Ramadhan Muslimah Nasional

Padahal, dalam proses pekerjaan dalam suatu proyek harus menggunakan APD untuk keselamatan para pekerja.

Seperti topi pelindung kepala, pelindung mata, pelindung mulut dan hidung.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Renovasi Gedung Labkesda Sinjai, Iwan, saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.

Diketahui, Renovasi Gedung Labkesda Sinjai dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana: CV. ALFA ALMAHYRA JAYA, Konsultan pengawas : CV. TEKNIK EKSAKTA, dengan anggaran Rp. 7.036.923.000.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar