oleh

Imbas Banyak Anak Gagal Ginjal, Kapolres Sinjai Imbau Berhati-hati Beli Obat Sirup

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, berikan imbauan terkait merebaknya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak-anak.

Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar menghimbau agar para orang tua menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

“Kepada masyarakat Kabupaten Sinjai untuk tidak membeli atau mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia),” katanya, Jum’at, (21/10/2022).

Baca Juga:  Polisi di Sinjai Intens Patroli, Tekan Kriminalitas

Ia menegaskan akan mengawasi dan memantau penjualan obat pada apotik maupun toko obat.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai yang memiliki anak-anak, agar tidak mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI, selain itu kami jajaran Polres Sinjai akan mengawasi dan memantau penjualan obat pada apotik maupun toko obat,” ujarnya.

“Untuk para orang tua agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, kemudian kepada apotek dan toko obat kami imbau tidak lagi menjual sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM,” tegasnya.

Baca Juga:  Batalyon C Bersama Kodim Bone Bersinergi Sambut HUT RI ke-77

Lebih lanjut, AKBP. Rachmat Sumekar mengungkapkan sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia, yang diduga akibat menggunakan obat sirup.

“Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia, yang diduga akibat menggunakan obat sirup,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kadis PUPR Sinjai Bungkam Terkait Upah Buruh Proyek Pembangunan Venue Gateball Porprov 2022 Belum Dibayar

Seperti diketahui, BPOM telah menarik 5 (lima) merk Paracetamol sirup dari peredaran yaitu Termorex Sirup (demam), Flurin DMP Sirup (batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (demam), Unibebi Demam Drops (demam).

Penulis: Firdaus

Komentar