oleh

Peternak Sapi Wajib Tahu! Begini Penyebaran Virus Jembrana dan Cara Pengendaliannya

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— 11 hewan ternak sapi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mati mendadak yang diakibatkan oleh virus jembrana.

Diketahui, virus jembrana ini pertama kali ditemukan pertama kali terdeteksi di Bali, tepatnya di Kabupaten Jembrana Bali sekitar Tahun 1964.

Namun, baru-baru ini virus jembrana kembali merebak di Sulawesi Tengah, kemudian menyebar ke Sulawesi Barat kemudian menyerang beberapa Kabupaten di Sulsel.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Sinjai Tindak Tegas Pengendara Bonceng Tujuh Tanpa Helm

Di Kabupaten Sinjai, virus ini mulai ditemukan pada tanggal (14/11/2022).

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, menghimbau kepada Peternak di Sinjai untuk waspada terhadap penyakit jembrana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai, Drh. Mappamancu.

Mappamancu, mengatakan virus jembrana menyerang pada Sapi Bali, virus ini bisa menyebar lewat vektor serangga misalnya lalat.

“Selain serangga, virus ini bisa menyebar karena kontak langsung dengan hewan yang sakit,” katanya kepada Jendela Satu. Rabu, (23/11/2022).

Baca Juga:  Kedua Siswa SDN 193 Jenna Sinjai Yang Tertimpa Pohon Kelapa Meninggal Dunia

Ia mengungkapkan, gejala umum pada ternak sapi bali seperti yang terserang virus jembrana yakni tidak mau makan dan demam.

“Kemudian ada gejala keluar air liur berlebih, terkadang ada keluar keringat darah, atau bintik-bintik darah pada kulit, kelenjar limpa membesar pada dekat bahu bagian depan, atau dekat paha belakang,” ungkapnya.

Mappamancu juga menuturkan pencegahan penyebaran virus dengan pengendalian vektor serangga khususnya lalat dengan melakukan penyemprotan insektisida disekitar kandang ternak, pengasapan.

Baca Juga:  Buntut Surat PAW, legislator Hasnah Mengaku Dizalimi: Saya Akan Tempuh Jalur Hukum

“Selain itu, menjaga kebersihan kandang, tidak membeli ternak tanpa surat keterangan Kesehatan Hewan, serta tidak melalulintaskan, mengantar daerahkan ternak tanpa ijin resmi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, dan apabila menemukan ternak sakit segera menghubungi petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat,” kuncinya.

Komentar